Tentang SPMI

Sistem Pemjaminan Mutu Internal

Sistem Penjaminan Mutu di perguruan tinggi adalah rangkaian proses, standar, dan mekanisme yang diterapkan untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan di perguruan tinggi memenuhi standar nasional maupun internasional. Sistem ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan, sehingga lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi dan daya saing yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Di Indonesia, sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi umumnya mengacu pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilakukan oleh perguruan tinggi secara mandiri untuk menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan standar mutu (dikenal dengan siklus PPEPP). Sedangkan, SPME dilakukan oleh lembaga eksternal seperti Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk mengevaluasi apakah standar mutu yang diterapkan telah memenuhi kriteria tertentu.

Dokumen SPMI


Standar Perguruan Tinggi

ini standar nya gesss

Unduh dokumen

ALUR KEGIATAN SPMI

Penetapan
Pelaksanaan
Evaluasi
Pengendalian
Peningkatan

Survei Kepuasan
Pelayanan LPM

Mari isi survei untuk meningkatkan pelayanan kami


Survei Kepuasan
Mahasiswa
Survei Kepuasan
Tenaga Kependidikan
Survei Kepuasan
Monitoring Tata Kelola
Survei Kepuasan
Layanan LPPM
Survei Kepuasan
Penilaian Kinerja
Survei Kepuasan
Dosen