Sistem Penjaminan Mutu Internal
Lembaga Penjaminan Mutu
Apa itu SPMI?
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah
Mekanisme yang dirancang oleh perguruan tinggi
untuk menjamin bahwa setiap aspek penyelenggaraan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat
dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal
Tentang SPMI
Sistem Pemjaminan Mutu Internal
Sistem Penjaminan Mutu di perguruan tinggi adalah rangkaian proses, standar, dan mekanisme yang diterapkan untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan, penelitian, dan pelayanan di perguruan tinggi memenuhi standar nasional maupun internasional. Sistem ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan, sehingga lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi dan daya saing yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Di Indonesia, sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi umumnya mengacu pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilakukan oleh perguruan tinggi secara mandiri untuk menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan standar mutu (dikenal dengan siklus PPEPP). Sedangkan, SPME dilakukan oleh lembaga eksternal seperti Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk mengevaluasi apakah standar mutu yang diterapkan telah memenuhi kriteria tertentu.