Sambutan Ketua
Dr. Hasman Budiadi S.E, M.M
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya,
sehingga Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Tiga Serangkai University terus berkomitmen
dalam meningkatkan mutu pendidikan di kampus kami.
Lembaga yang bertanggung jawab terhadap penjaminan mutu, LPM Tiga Serangkai University berperan penting dalam memastikan bahwa setiap program pendidikan yang diselenggarakan telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dalam dunia yang terus berkembang, kami di LPM berusaha keras untuk melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas akademik dan non-akademik, guna menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di kancah global.
Selain itu, LPM juga berfokus pada penerapan siklus penjaminan mutu yang berkelanjutan, melalui pelaksanaan evaluasi diri, audit internal, dan pembenahan sistem manajemen mutu secara menyeluruh. Hal ini kami lakukan demi mewujudkan budaya mutu di seluruh elemen perguruan tinggi, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga staf administrasi, sehingga tercipta ekosistem pendidikan yang unggul.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sambutan Ketua
Dr.Hasman Budiadi S.E, M.M
Sejarah LPM
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) di perguruan tinggi muncul sebagai respons terhadap globalisasi dan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, baik di tingkat internasional maupun nasional. Di dunia, organisasi seperti UNESCO dan OECD mendorong penjaminan mutu sebagai standar global, terutama setelah implementasi proses Bologna pada 1999 di Eropa. Di Indonesia, penjaminan mutu pendidikan tinggi mulai terstruktur dengan pembentukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 1994, yang bertugas melakukan akreditasi eksternal.
Selain itu, sistem penjaminan mutu internal (SPMI) diwajibkan melalui Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 dan diperkuat dengan Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016. LPM di setiap perguruan tinggi bertanggung jawab untuk merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi standar mutu internal, serta mempersiapkan institusi dalam proses akreditasi oleh BAN-PT.
LPM memainkan peran penting dalam menciptakan budaya peningkatan mutu yang berkelanjutan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan melaksanakan evaluasi berkala untuk memastikan mutu terus terjaga.
Mengawal Universitas Tiga Serangkai untuk mewujudkan menjadi Perguruan Tinggi yang unggul dalam memuliakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
1. Melaksanakan dan Mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Universitas Tiga
Serangkai secara berkelanjutan.
2. Menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal SPMI pada unit kerja di Universitas Tiga
Serangkai.
3. Melaksanakan pendampingan persiapan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) pada Program
Studi dan Institusi.
1. Menghasilkan Kebijakan, Manual, Standar, dan Formulir SPMI.
2. Mengimplementasikan SPMI di Universitas Tiga Serangkai untuk melampaui standar DIKTI dan
BAN-PT.
3. Menjamin pemenuhan standar secara sistemik berkelanjutan di Universitas Tiga Serangkai.
4. Melakukan monitoring evaluasi internal terhadap proses layanan akademik dan kegiatan
penunjangnya.
5. Melaksanakan Audit Internal dalam lingkup kegiatan dan pelayanan.
6. Melaporkan hasil implementasi, merumuskan perbaikan dan tindak lanjut pelaksanaan SPMI.
7. Melaksanakan pendampingan untuk meningkatkan kualifikasi akreditasi Program Studi dan
Institusi.
Didik Nugroho S.Kom, M.Kom
Dr. Hasman Budiadi S.E, M.M
Setiyowati S.Kom, M.Kom
Struktur Organisasi
Lembaga Penjaminan Mutu
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) di perguruan tinggi berperan penting dalam menjamin kualitas pendidikan dan mendorong budaya mutu di seluruh lingkup institusi. Struktur organisasi LPM dirancang untuk memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal yang komprehensif, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk rektorat, dekanat, serta unit-unit program studi.